Indrakenz Dimiskinkan, Mungkinkah?

850 views

Hybernasi.com –Kasus Indrakenz. Kasus hukum yang mendera influencer sekaligus affiliator binary option, Indrakenz, tak main-main. Berbagai desakan agar Indrakenz dimiskinkan menggemuruh dari publik warganet sejak awal pekan bulan Maret 2022 yang lalu. Itu tak lepas dari kegeraman warga atas tingkah-polah dan sikap-sikapnya yang kerap menuai kontroversi. “Murah bangeet”, atau ungkapan-ungkapan serupa yang selalu diucapkan oleh berjuluk crazy rich Medan ini, adalah ungkapan-ungkapan yang kini menjadi badik yang justru melayang untuk menikam Indrakenz sendiri.

Indrakenz Dimiskinkan, Mungkinkah

Wacana pemiskinan Indrakenz terus berhembus, dan publik sepertinya terus menggelembungkan wacana tersebut agar pemiskinan Indrakenz benar-benar dieksekusi oleh penegak hukum. Bisa jadi bahwa wacana pemiskinan crazy rich Medan ini dimaksudkan agar putusan pengadilan dapat memberikan efek jera, dan dengan begitu tidak lagi terulang kasus-kasus serupa di masa-masa mendatang.

Tentu saja wacana pemiskinan tersebut tidak begitu saja dapat dilaksanakan. Penegak hukum bekerja di atas bantalan-bantalan pasal perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dengan kata lain, jika terdapat pasal yang memungkinkan untuk menjerat sang affiliator binary option Binomo tersebut ke ranah yang bersifat kejahatan berat, penegak hukum pastilah bergerak sigap untuk menyita lalu memproses kasus hukumnya di meja pengadilan sesegera mungkin. Namun, sebagaimana kita tahu, penegak hukum baru bisa mengambil langkah hukum manakala alat bukti sudah lengkap, dan alat-alat bukti tersebut dapat digunakan untuk menjerat Indra Kenz dengan pasal pidana yang berat.

Biarlah kasus binary option Indrakenz menjadi domain kepolisian dan penegak hukum. Namun, terkait dengan wanaca pemiskinan Indrakenz, sedikitnya terdapat dua fakta hukum yang mungkin bisa kita baca.

 

Indrakenz Penipu atau Pejudi?

Terhadap kasus penipuan dan perjudian, perundangan di Indonesia memberikan perlakuan yang berbeda. Secara umum, kasus penipuan cenderung dianggap sebagai kasus perdata. Apalagi, kasus yang menimpa Indrakenz dan mereka yang merasa dirugikan terjadi di luar kerja-kerja bisnis yang legal. Jadi, apakah Indrakenz penipu atau pejudi, kita simak pendapat dari dua lembaga penegak hukum di bawah ini.

 

Kasus Indrakenz menurut Div Humas Polri

Div Humas Polri yang diwakili oleh Kombes Gatot Repli Handoko menyebut, pihaknya saat ini masih terus berupaya mengejar aliran-aliran uang yang mengucur dari rekening Indrakenz ke para penerimanya. Selain memburu orang-orang dekat Indrakenz, tidak menutup kemungkinan bahwa aliran uang tersebut juga mengucur ke pihak-pihak yang terlibat bisnis dengannya.

Untuk melakukan perburuan dan lalu penyitaan, kepolisian sudah berkoordinasi dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN), serta Kejaksaan, Korlantas, dan PPATK. Menurut Gatot, kepolisian memang sudah mulai melakukan penyisiran aliran uang tersebut dari rekening Indrakenz. Sementara ini diketahui bahwa memang terdapat aktivitas transfer keluar dengan tujuan pacar Indrakenz sendiri, Vanessa Khong.

Saat ini kepolisian sudah melakukan penyitaan aset-aset Indrakenz. Namun, kepolisian belum bisa memastikan status hukum yang bakal menjeratnya. Yang jelas, apabila Indrakenz tidak bisa membuktikan kepemilikan aset-asetnya secara  legal, bukan tidak mungkin bahwa aset-aset tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang dirugikan atau dikembalikan ke negara sebagai barang sitaan atau rampasan.

 

Peluang Pemiskinan menurut Kejagung RI

Menurut Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung RI, asas pemiskinan kepada Indrakenz dapat diberlakukan. Yaitu, apabila Indrakenz secara meyakinkan terbukti bahwa aset-aset yang dimilikinya berasal dari tindak pidana perjudian.

Ketut Sumadena menuturkan pula bahwa berdasarkan perundangan yang berlaku, putusan pengadilan terhadap aset-aset Indrakenz yang dijadikan barang bukti oleh pengadilan sedikitnya akan berbunyi;

  1. Aset-aset tersebut akan dikembalikan kepada para korban. Merekalah (baca: korban penipuan Indrakenz) yang pertama-tama harus dipenuhi haknya.
  2. Aset-aset Indrakenz akan dirampas oleh Negara, dengan maksud;
    • Dimusnahkan, atau
    • Dimanfaatkan

Pandangan Kapuspenkum Kejagung RI ini sebetulnya selaras dengan Kombes Gatot Repli Handoko dalam hal peluang pemiskinan Indrakenz.

 

Baca juga: Juragan 99 Penipu? Simak Faktanya!

 

Akhirul Kata

Indrakenz dimiskinkan atau tidak, sebetulnya persoalan mendasarnya adalah pada pemberlakuan hukum yang harus betul-betul adil dan melegakan semua pihak –khususnya mereka yang berperkara. Selain adil, tentu hukuman tersebut harus membuat efek jera.

Namun, yang lebih penting lagi, ke depan pemerintah harus bergerak lebih proaktif. Jangan menunggu masyarakat jadi korban lagi.

affiliator binary option aset indrakenz aset-aset indrakenz binary option binary option indrakenz crazy rich medan div humas polri gatot repli handoko indrakenz indrakenz dimiskinkan kejagung ri pemiskinan pemiskinan indrakenz penegak hukum penipu atau pejudi wacana pemiskinan

Related Post

Leave a reply