Yuk Pelajari Ciri Bisnis Online yang tidak Menipu

624 views

Perkembangan teknologi memungkinkan kita melakukan kegiatan bisnis pada beragam media online. Juga, teknologi memungkinkan kita melakukan bisnis online secara nyaman dan mudah, dengan jangkauan yang sulit dicarikan tandingan dalam bisnis yang dikerjakan secara manual.

Yuk Pelajari Ciri Bisnis Online yang tidak Menipu

Namun, di lain pihak, kecenderungan meraup keuntungan yang besar dari bisnis online kadangkala menjadikan kita lalai belajar akan kemungkinan-kemungkinan terburuk dari bisnis online tersebut. Kenyataan semacam itu sudah menimpa banyak orang, juga dari banyak kalangan. Artinya, bisnis online tidak hanya berpotensi menenggelamkan orang dengan pengetahuan minimal, namun juga mereka yang memiliki tingkat keterdidikan yang cukup.

Maka, pada posisi pertama kita musti belajar. Ia diperlukan agar kita dapat memiliki kehatia-hatian yang cukup sebelum akhirnya kita terjun. Dengan kata lain, kita belajar agar kita tidak mudah terbujuk dan tersungkur dalam rayuan gombal beriming-iming profit yang lumayan. Selanjutnya adalah bahwa setiap bisnis, apapun bentuknya, pasti mengandung risiko.

Setiap kita sudah mafhum belaka bahwa pada setiap bisnis yang menjanjikan profit yang berlimpat, di baliknya pasti terdapat risiko kerugian yang juga berkelipatan. Ini memang teori lama dalam ekonomi, namun sampai kapan pun ia akan tetap revelan. Untuk itu, terus belajar agar kemungkinan terjungkal dapat diperkecil, adalah keharusan yang mutlak.

Apa saja ciri bisnis online yang tidak menipu agar kita selamat? Berikut diberikan penjelasannya.

1. Berbadan Hukum

Secara umum, kita mau berinvestasi karena adanya jaminan keamanan dari pihak penyedia layanan bisnis online. Tanpa jaminan keamanan, kita pasti enggan melakukan transaksi.

Maka, sebelum kita benar-benar membuat keputusan untuk berinvestasi, pelajari dengan mendalam adakah bisnis online tersebut berbadan hukum atau tidak. Bisnis online yang resmi biasanya mencantumkan status badan hukumnya pada laman utama website-nya. Dengan mencantumkan status ini, paling tidak akan mendorong pengunjung website untuk mendalami dan menyeriusi tawaran yang dibuat oleh pihak penyedia bisnis online.

Pemerintah pun sudah jauh-jauh hari memberikan himbauan agar bisnis online berbadan hukum. Terhitung sejak November 2019, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019. Dan peraturan ini berlaku efektif sejak 2020. Pelaku bisnis online yang belum memikili izin, sebagaimana diimbau oleh Mendag, harus mendaftarkan usahanya melalui skema yang terpadu, namanya OSS (Online Single Submission).

Calon pengusaha atau investor yang hendak melakukan kegiatan bisnis online atau sekedar cari pengetahuan, silakan kunjungi laman Kemendag di sini.

2. Memiliki Kantor Resmi

Setiap bisnis, kecil atau besar/manual atau online, pasti memiliki tempat yang secara khsusus dioperasikan untuk, paling tidak, menerima tamu atau calon investor. Tempat ini, dalam bahasa resmi, disebut kantor.

Kantor resmi tidak hanya dibutuhkan untuk menerima tamu atau investor, tentu saja. Namun juga, kantor resmi merupakan petunjuk fisik yang mengarahkan orang pada pemahaman bahwa bisni yang sedang dikerjakan bukan bisnis abal-abal. Pada jam-jam tertentu orang bisa berkunjung, baik sekedar melihat-lihat, studi banding, atau dalam rangka mempelajari bisnis dimaksud dengan tujuan untuk turut ambil bagian (investasi).

Kantor resmi, dengan demikian, merupakan keniscayaan yang tak terelakkan. Sebaliknya, ketiadaan kantor dapat diartikan bahwa bisnisnya patut dicurigai sebagai bisnis abal-abal.

3. Memiliki Jaminan Mutu

Untuk mengecek dan memastikan sebuah produk itu memiliki jaminan mutu atau tidak, cara paling gampang adalah dengan melihat testimoni. Kita cukup mencermati beragam testimoni pelanggan, orang terdekat, atau ahli.

Orang awam yang baru menerjuni bisnis online tentu kesulitan memastikan jaminan mutu produk. Untuk itu, membaca testimoni atau bertanya kepada mereka yang sudah berpengalaman merupakan jalan teraman yang dapat ditempuh. Namun, untuk lebih berhati-hati lagi, kita perlu juga mendalami lebih jauh komentar atau testimoni yang terpampang di laman website bisnis online tersebut.

Saat ini, kadang kala komentar dan testimoni dapat dimanipulasi agar bisnis online tampak memiliki jaminan mutu yang terpercaya.

4. Memiliki Struktur Manajerial

Struktur manajerial adalah sekelompok orang yang tergabung dalam satu visi dan misi untuk mencapai suatu tujuan tertentu di masa depan. Di dalam bisnis, ini kerap disebut sebagai struktur manajerial bisnis.

Struktul manajerial ini adalah perumus dan eksekutor bisnis. Tanpa dilandasi sistem manajerial yang baik, bisnis tak akan berjalan sesuai rencana. Tak terkecuali bisnis online yang umumnya hanya dikendalikan oleh beberapa orang.

Demikian ciri-ciri bisnis online yang tidak menipu. Dengan mempelajari ciri-ciri tersebut di atas, sekurangnya kita telah membuat pagar agar orang lain tak mudah menipu, membohongi, dan menilap kita dengan mudah.

bisnis online bisnis online yang tidak menipu ciri bisnis online yang tidak menipu

Related Post

Leave a reply