Hybernasi.com –Dr Terawan. Sejak pengumuman pemecatan Dr Terawan oleh MKEK IDI dari keanggotaannya pada organisasi ikatan profesi dokter Indonesia ini mencuat, warganet masih terus membicarakannya. Bahkan, setelah pemecatan tersebut lewat beberapa hari, alasan pemecatan Dr. Terawan masih trending.
Pengguna Twitter ada yang menulis, salah satu alasan pemecatan tersebut adalah promosi vaksin nusantara oleh Dr Terawan. Ada pula yang beranggapan, pemecatan Dr Terawan adalah karena IDI disusupi oleh sekelompok dokter yang anti inovasi dan tunduk pada status quo. Mana yang betul?
Pemecatan permanen Dr Terawan dari keanggotan IDI bermula tersiar selepas organisasi profesi dokter seluruh Indonesia ini mengadakan mukatamar di Aceh. Seperti diberitakan sebelumnya, bulan lalu (02/2022) IDI melakukan muktamar XXXI di provinsi Aceh. Pada salah satu sidang pada muktamar IDI, yakni sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), dikeluarkan keputusan bahwa MKEK IDI secara resmi dan permanen memecat dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Berdasarkan keputusan tersebut, Dr Terawan harus patuh pada sanki yang dikeluarkan oleh IDI. Namun, secara terpisah James Allan Rarung (anggota dan pimpinan MKEK IDI) mengungkapkan, keputusan pemecatan Dr Terawan dari daftar keanggotaan di IDI belum menjadi keputusan IDI secara definitif.
Dengan kata lain, dokter Terawan Agus Putranto sampai dengan saat ini masih anggota tetap. Dr Terawan hanya mendapatkan skors, dan dia masih bisa melakukan pembelaan dalam forum resmi sebagaimana disebutkan dalam AD/ART IDI.
Apa saja alasan pemecatan Dr Terawan oleh MKEK?
Berdasarkan surat edaran tertanggal 8 Februari 2022 yang dikeluarkan oleh Komisi Etik (MKEK) IDI, terdapat 5 alasan pemecatan Dr Terawan. Surat edaran ini ditujukan kepada Pengurus Besar (PB) IDI pusat, dengan rincian sebagai berikut:
- Dr Terawan bersalah karena melakukan promosi vaksin Nusantara kepada masyarakat umum, sedangkan vaksin nusantara belum selesai penelitiannya.
- Sampai dengan diselenggarakannya Muktamar Majelis Etik IDI, Dr Terawan belum menyerahkan surat pernyataan sebagai bukti telah melaksanakan sanksi etik dari IDI sejak 12 Februari silam. Nomor pernyataan sanksi kepada Dr Terawan tersebut bernomor: SK MKEK No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018.
- Dr Terawan dinyatakan melanggar etik IDI lantaran membentuk badan otonom Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) di mana Dr Terawan adalah ketuanya. Badan otomon mestinya melalui nilai-nilai organisasi sebagaimana tertuang dalam Tatalaksana dan Organisasi (PRTALA) IDI, dan pengesahannya dilaksanakan saat Muktamar IDI dilangsungkan.
- Dr Terawan bersalah karena mengajukan permintaan mutasi dari daftar keanggotaan IDI Jakpus (Cabang Jakpus) ke IDI Jakbar (Cabang Jakarta Barat), di mana dipersyaratkan untuk melengkapi formulir. kepindahan/mutasi keanggotaan yang di dalamnya termuat tentang sanksi keanggotaan organisasi IDI.
- Dr Terawan bersalah karena menerbitkan dan mengedarkan Surat Edaran dengan nomor: 163/AU/Sekr.PDSRKI/XII/2021 pada 11 Desember 2021 yang lalu. Surat tersebut berisi perintah yang ditujukan kepada seluruh ketua sekaligus anggota PDSRKI agar membangkang kepada PB IDI, dalam berbagai bentuk.
Itulah 5 alasan pemecatan Dr Terawan dari keanggotaan IDI yang dikeluarkan oleh MKEK IDI. Pemecatan Dr Terawan sebetulnya bersifat sementara, karena surat pemecatan definitif dari IDI belum dikeluarkan. Dan berdasarkan ART pasal 4, Dr Terawan masih memiliki jangka 28 hari untuk melakukan banding.
Namun, seandainya Dr Terawan benar-benar terlaksana, sanksi apa saja yang harus dijalankan?
Sanksi Pemecatan Dr Terawan
Berdasarkan bunyi peraturan ART IDI, terdapat beberapa sanki tetap yang mengikat secara hukum kepada Dr Terawan. Sanksi-sanksi tersebut antara lain;
- Pencabutan izin praktik atau kedinasan atas nama profesi dokter, atau hal-hal yang terkait dengan praktik pengobatan.
- Karena pencabutan izin praktik pada poin pertama, Dr Terawan pun tidak bisa lagi mengurus izin untuk kembali membuka praktik.
Sanksi ini akan berlaku secara efektif apabila Dr Terawan tidak melakukan banding atas pemecatannya dari keanggotaan IDI. Atau, sekalipun ia melakukan usaha banding namun bandingnya gagal, Dr Terawan pun harus menjalani sanksi tersebut.
Dukungan kepada Dr Terawan
Alasan Pemecatan Dr Terawan oleh MKEK IDI oleh sebagian warganet dinilai berlebihan. Bagaimana pun, ia telah menyumbang beberapa inovasi bagi industri kesehatan di Tanah Air.
Vaksin Nusantara dan Cuci Otak (Brain Washing) adalah dua inovasi Dr Terawan, begitu kata sebagian warganet.
Bahkan, Menkopohukam Mahfud MD mengakui pernah menjalani terapi pengobatan Cuci Otak kepada Dr Terawan. Melalui laman Instagramnya, Mahfud menuliskan pengalaman cuci otak yang dilaluinya sampai dua kali. Namun kini status terkait pengalaman cuci otak tersebut tersebut telah raib dari beranda instagramnya.
alasan pemecatan dr terawan cuci otak dr terawan dr terawan bersalah idi mkek pemecatan dr terawan vaksin nusantara